Diduga Gunakan Bahan Kimia, PT PGAS Solution Kerjakan Pengeboran di Sungai Bah Tongguran

    Diduga Gunakan Bahan Kimia, PT PGAS Solution Kerjakan Pengeboran di Sungai Bah Tongguran
    Lokasi Pekerjaan PT Pertamina Gas melalui pihak rekanan PT PGAS Solution mengerjakan Horizontal Direct Drilling (HDO) 12 Inchi River Crossing di aliran Sungai Bah Tongguran, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun,

    SIMALUNGUN - Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK Sei Mangkei ; red) memiliki luas sebesar 2002, 77 hektar, ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 pada tanggal 27 Februari 2012, tepatnya di Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara.

    Diketahui, bahwa KEK Sei Mangkei dikelola PTPN III ini difokuskan untuk kegiatan pengembangan Industri Pengolahan Kelapa sawit dan Karet. Kemudian, sejak pertengahan tahun 2017 sesuai target telah menerima investasi dan memulai operasinya.

    Informasi diperoleh, PT Pertamina Gas melalui pihak rekanan PT PGAS Solution mengerjakan Horizontal Direct Drilling (HDO) 12 Inchi River Crossing di aliran Sungai Bah Tongguran, Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Senin (25/07/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

    "Sebelumnya pipa milik PT Pertagas ini mengambang di atas permukaan air dan mendapat protes keras dari masyarakat di wilayah ini, " kata Lili aktivis dan pemerhati sosial masyarakat saat di lokasi.

    Lili mengungkapkan, adanya kejanggalan terkait korekan tanah dilakukan PT PGAS Solution berisi cairan kental berwarna coklat susu di sekitar lokasi pengeboran pipa gas milik perusahaan berplat merah yang akan dipasang kembali untuk mensuplay pasokan gas industri.

    "Tidak diketahui, apakah sejenis bahan kimia berbahaya atau tidak. Namun, terkait limbahnya patut dipertanyakan, sebab lokasi pekerjaan pihak rekanan Pertagas berada di daerah aliran sungai Bah Tongguran, " pungkas Lili yang aktif di LSM Komptras Simalungun.

    Terpisah, melalui LSM Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun selaku Wakil Sekretarisnya, Aswin Sinaga menegaskan, Organisasi Dinas Pemerintah terkait harus mengawasi pengerjaan proyek di lokasi bantaran Sungai Bah Tongguran saat ini.

    "Apabila adanya bahan kimia digunakan dalam pengerjaan pengeboran batu di dasar sungai itu pihak BLH Kabupaten Simalungun harus melakukan peninjuan ke lokasi itu, " sebutnya dalam percakapan selular.

    Sementara, Humas PGAS Solution Radot Purba saat awak media ini mengkonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya menyebutkan pihaknya telah menyewa areal pengerjaan pengeboran pipa milik PT Pertagas kepada PTPN III.

    "Benar, bang. Itu sudah kita sewa, " tulisnya singkat dalam pesan.

    Terpisah pihak Manajemen PTPN III Sei Mangkei melalui Windi selaku Humas PT KINDRA Sei Mangkei belum berhasil dimintai tanggapannya terkait sewa areal pekerjaan Horizontal Direct Drilling (HDO) 12 Inchi River Crossing di aliran Sungai Bah Tongguran.

    simalungun sumut
    Amry Pasaribu

    Amry Pasaribu

    Artikel Sebelumnya

    60 Perelli Ternama Bakal Ramaikan Kejurnas...

    Artikel Berikutnya

    Pengeboran Jalur Pipa Pertagas di Sei Mangkei...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Terus Jaga Hubungan Baik, Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Dengan Warga Binaan
    Polisi Disebut Minta Keterangan Bendum PWI Pusat Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2,9 Milyar Hendri Bangun Cs
    Tapian Kato: Limbago Kerapatan
    Kejanggalan Kasus Tipiring Bintatar Ditangani Bareskrim Mabes Polri 

    Ikuti Kami