Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkotika di Kota Touris, RS Diringkus Sat Reskrim Polsek Parapat

    Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkotika di Kota Touris, RS Diringkus Sat Reskrim Polsek Parapat
    Barang bukti dari Hasil Penagkapan

    SIMALUNGUN-Kepolisian Resort Simalungun melalui sektor Parapat berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RS warga Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sabtu ( 19/02/2022 )

    Laki-laki berinisial RS tersebut diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Parapat lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran Narkotika di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga sekitar, RS diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Parapat dari dalam rumah tempat tinggalnya kemarin sore

    Selain berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RS tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Kepolisian Sektor Parapat juga mengamankan beberapa banda yang mencurigakan yang diduga terkait Narkotika, "Ujar K Sinaga, Minggu ( 20/02/2022 )

    Sementara itu, Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi ketika dikomfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA F Sitohang membenarkan penangkapan seorang laki-laki tersebut

    "Benar kita telah mengamankan seorang laki laki dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Ujar Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA F Sitohang melalui sambungan selularnya ( Karmel )

    SIMALUNGUN
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Hadiri Pelantikan Pengurus ASKI Sumatera...

    Artikel Berikutnya

    Pintu Gudang Tertabrak Forklift, Belum Terima...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wakasad : Tugas Prajurit Adalah Menciptakan Kedamaian dan Rasa Aman
    Tapian Kato: Prinsip Adat Minangkabau
    Tapian Kato: Undang-Undang Luhak Jo Rantau dan Undang-Undang Nagari
    Tapian Kato: Asal Usul Orang Minangkabau
    Tapian Kato: Manfaat Belajar Adat Minangkabau

    Ikuti Kami