Ketua Panitia Pengawas Pilpanag Girsang Sipangan Bolon Minta Calon Pangulu Kedepankan Azas Layak Ditiru

    Ketua Panitia Pengawas Pilpanag Girsang Sipangan Bolon Minta Calon Pangulu Kedepankan Azas Layak Ditiru

    SIMALUNGUN-Panitia pengawas Kecamatan Girsang Sipangan Bolon meminta kepada 4 Calon Pangulu Girsang Sipangan Bolon Mekar agar selalu mengedepankan azas-azas yang layak ditiru oleh masyarakat Nagori Sipangan Bolon Mekar

    “Dengan mengedepankan azas-azas yang layak ditiru masyarakat, pesta demokrasi pemilihan pangulu yang akan dilaksanakan secara serentak 15 Maret 2023 pastinya akan terlaksana dengan baik, ”ujar Camat Girsang Sipangan Bolon yang juga Ketua panitia pengawas. Maruwandi Yosua Simaibang, Selasa (7-3-2023).

    Maruwandi Yosua Simaibang juga mengucapkan selamat atas terlaksananya Deklarasi Damai oleh ke 4 Calon pangulu Girsang Sipangan Bolon Mekar. Kami dari panitia pengawasan Kecamatan berharap kepada calon supaya mengedepankan kejujuran,

    “Kepada Aparat Desa Nagori Sipangan Bolon Mekar dan Panitia pemilihan Pangulu Nagori agar bersama-sama untuk mewujudkan pemilihan pangulu yang damai, jujur, bebas, adil dan rahasia dengan tetap bersikap Netral dan jangan ada yang memihak salah satu calon

    Ke empat Calon Pangulu yang akan bertarung untuk memperrebutkan hati masyarakat Sipangan Bolon Mekar yakni, Meslyana Ocjuseph Tamba nomor urut 1,   Jaihutan Jakobus Sinaga nomor urut 2,   Pandu Sagala nomor urut 3 dan Janti Sinaga nomor urut 4, ”sebutnya

    Turut hadir dalam kegiatan Deklarasi Dame tersebut, Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi SH, PJ Pangulu Erikson Sirait, Kanit Intel Polsek Parapat Ipda Simajuntak, Bhabinkamtipmaa Bripka Kristop Sinaga dan ratusan masyarakat. ( Karmel ).

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    2 Calon Kepala Desa Sipangan Bolon Induk...

    Artikel Berikutnya

    Berkunjung ke Nagori Banjar Hulu, Wakil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami