Polsek Parapat Kembali Amankan Dua Laki-Laki Komplotan Pencuri Handphone di Panatapan, Keduanya Akui Gunakan Serbuk Kristal

    Polsek Parapat Kembali Amankan Dua Laki-Laki Komplotan Pencuri Handphone di Panatapan, Keduanya Akui Gunakan Serbuk Kristal
    Andi Sofian dan Frengky Pakpahan

    SIMALUNGUN-Jajaran Kepolisian Sektor Parapat bekerja sama dengan Kepolisian Siantar berhasil mengamankan dua orang laki-laki pelaku pencurian Handphone dari Tanjung pinggir Pematang Siantar, Rabu 29 Maret 2023 malam

    Kedua laki-laki tersebut merupakan komplotan pelaku pencuri Handphone yang beraksi di warung milik Ruth Damayanti Gultom yang berada di Panatapan, Nagori Sibaganding, Selasa 21 Maret 2023 minggu yang lalu, ”ujar Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, Kamis 30 Maret 2023

    AKP. Jonni Silalahi juga menjelaskan, tertangkap kedua laki-laki ini merupakan hasil pengembangan dari tersangkat Josua Manalu yang sebelumnya sudah diamankan terlebih dahulu di Polsek Parapat dan keduanya berhasil diamankan berkat kerja sama yang baik dengan Sat Reskrim Polres Siantar

    Kedua laki-laki yang berhasil diamankan tadi malam dari Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar adalah, Andi Sofian (23) dan Frengky Pakpahan (22) dan keduanya merupakan warga Tanjung Pinggir Siantar

    Selain mengamakan dua orang komplotan pelaku pencurian Handphone yang beraksi di warung milik Ruth Damayanti Gultom, Kita juga berhasil mengamakan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya di Panatapan Sibaganding, ”terang Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi

    Kapolsek Parapat juga menjelaskan, ke tiga pelaku pencuri Handphone yakni, Josua Manalu, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan kita jerat dengan pasal 363 ayat 2, “Tiga dari empat pelaku pencurian sudah tertangkap, sementara satu orang lagi masih dalam pencarian, ”sebut AKP Jonni Silalahi

    Informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Indonesiasatu.co.id, penangkapan kedua laki-laki tersebut dipimpin langsung Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, SH bersama Kanit Reskrim Polsek Parapat IPTU Fritsel G Sitohang, SH dibantu unit reskrim Polres Pematang Siantar

    Sementara itu, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan saat diwawancarai jurnalis Indonesiasatu.co.id di Markas Mapolsek Parapat mengakui seluruh perbuatanya, Selain itu, Kuduanya juga mengaku sering melakukan pencurian Handphone dibeberapa lokasi,

    Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku pencurian, Andi Sofian dan Frengky Pakpahan juga mengaku seringn menggunakan Narkotika jenis serbuk kristal, dan sudah pernah majalani Hukuman dengan kasus pencurian, (Karmel)

    simalungun
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    IR Terjaring OPS Pekat Toba 2023 di Sei...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Sertijab...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya

    Ikuti Kami