SIMALUNGUN - Peningkatan kasus narkotika belakangan ini menjadi sorotan publik dan berbagai elemen masyarakat mengungkapkan, keresahan dan kekhawatiran anak dan remaja terpengaruh.
Kalangan warga yang berdomisili di wilayah Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun menyampaikan, pihak Kepolisian segera bertindak, memberantas peredaran sabu dan pelakunya ditangkap.
nformasi dihimpun, soal Kepolisian Resor Simalungun se-jajarannya dalam operasi periode bulan September - Oktober tahun 2024 ini, tercatat belasan orang pelaku diproses hukum dan ratusan gram sabu telah diamankan.
Namun, seolah tidak ada kata jera bagi pelaku, bahkan aktivitas peredaran sabu semakin marak, hingga meresahkan warga di sejumlah wilayah Kecamatan, Kabupaten Simalungun, Selasa (29/10/2024), sekira pukul 11.00 WIB.
"Saat ini, *si Koko" pengedar sabu di wilayah Kampung 3, Nagori Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, " ungkap nara sumber melalui sambungan percakapan selular.
Kemudian, nara sumber mengatakan, ada dua orang pria lainnya dalam satu jaringan peredaran di sekitar simpang SMA Negeri dan lokasi lain di sekitaran Tiang Tower yang dia jadikan lokasi bertransaksi.
"Ada dua orang.pria lainnya, populernya dipanggil "si Kucing" dan panggilan "si Mincek" di Kampung 3, Nagori Purbaganda ini, " tutup nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menyebutkan, warga setempat mengaku resah dan sangat mengkhawatirkan para remaja terpengaruh penyalahgunaan narkotika yang aktifitasnya dikendalikan, pelaku tersebut.
"Kami tidak ingin anak-anak kami terpengaruh dan mendesak pihak Kepolisian segera bertindak, memberantas peredaran sabu-sabu di wilayah Kampung 3, Nagori Purbaganda, " ungkap nara sumber.
Sementara, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Sembiring melalui Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, belum diperoleh tanggapannya soal peredaran narkotika yang diungkap warga setempat.